Penyelenggara Resmi Umrah & Haji Khusus — Izin PPIU Kemenag RI No. 91204083221660004 (Terakreditasi A)
Siapa yang Boleh Dibadalkan Umrohnya? Penjelasan Syarat dan Ketentuan
Badal Umroh & Edukasi

Siapa yang Boleh Dibadalkan Umrohnya? Penjelasan Syarat dan Ketentuan

Dewan Pembimbing Syariah Azwar Karya Wisata7 menit baca

Tidak semua orang bisa dibadalkan umrohnya. Pahami kriteria yang berhak dibadalkan dan syarat bagi orang yang membadalkan.

Badal umroh tidak berlaku untuk semua orang. Ada kriteria tertentu yang menentukan siapa yang berhak dibadalkan umrohnya dan siapa yang boleh menjadi pembadal. Memahami ketentuan ini penting agar ibadah badal dilakukan sesuai tuntunan syariat. Berikut penjelasan lengkapnya.

Kriteria Orang yang Boleh Dibadalkan

Tidak semua orang boleh dibadalkan umrohnya. Hanya mereka yang berhalangan permanen dan tidak mampu menunaikan umroh sendiri yang memenuhi kriteria untuk dibadalkan.

  • Orang yang sudah meninggal dunia.
  • Orang yang sakit berat dan secara medis tidak mampu berangkat.
  • Orang lanjut usia yang sudah tidak mampu secara fisik untuk menunaikan rangkaian ibadah.

Prinsip utamanya adalah uzur yang bersifat permanen. Bagi yang masih sehat dan mampu, badal tidak dibenarkan karena kewajiban ibadah harus ditunaikan sendiri.

Syarat bagi Orang yang Membadalkan

Orang yang membadalkan (pembadal) harus memenuhi syarat penting, yaitu sudah pernah menunaikan umroh untuk dirinya sendiri. Syarat ini memastikan bahwa pembadal memahami dan mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan benar atas nama orang lain.

Selain itu, pembadal harus berniat dengan jelas untuk orang yang dibadalkan, bukan untuk dirinya sendiri. Niat inilah yang membedakan umroh badal dari umroh biasa.

Ketentuan yang Perlu Diperhatikan

  • Badal tidak berlaku bagi yang masih mampu menunaikan umroh sendiri.
  • Niat badal harus jelas ditujukan untuk orang yang dibadalkan.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan pembimbing syariah sebelum melaksanakan badal.
  • Rangkaian ibadah badal mengikuti tata cara umroh pada umumnya.

Pentingnya Konsultasi Syariah

Karena badal umroh menyangkut keabsahan ibadah atas nama orang lain, sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembimbing syariah atau ustaz yang kompeten. Dengan begitu, pelaksanaan badal dapat dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan.

Kesimpulan

Badal umroh adalah kemudahan bagi yang berhalangan permanen, bukan bagi yang masih mampu. Pahami juga badal umroh adalah dan tata cara umroh untuk pemula untuk pemahaman yang lebih utuh.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa saja yang boleh dibadalkan umrohnya?

Orang yang sudah meninggal dunia dan orang yang tidak mampu secara permanen karena sakit berat atau usia lanjut adalah yang berhak dibadalkan.

Apakah orang yang masih mampu boleh dibadalkan?

Tidak. Badal diperuntukkan bagi yang berhalangan permanen. Orang yang masih mampu wajib menunaikan umrohnya sendiri.

Bolehkah anak membadalkan umroh orang tuanya?

Boleh, selama orang tua tersebut berhalangan permanen dan anaknya sudah pernah umroh untuk dirinya sendiri.

Apakah badal umroh sama dengan badal haji?

Konsepnya mirip, tetapi objeknya berbeda. Badal umroh untuk umroh, sedangkan badal haji untuk haji. Keduanya memiliki ketentuan masing-masing.

Tentang Penulis

Dewan Pembimbing Syariah Azwar Karya Wisata

Logo PT Azwar Karya Wisata

PT AZWAR KARYA WISATA

Travel Umrah & Haji

Layanan umrah dan haji yang amanah dengan bimbingan sesuai sunnah, menghadirkan pengalaman ibadah yang terencana, khusyuk, dan berkesan.

Ikuti Kami

Konsultasi Umrah Gratis

Tautan Cepat

Paket & Layanan

Hubungi Kami

Alamat Kantor

Jl. Raya Kedungwaringin No. 88, Kec. Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17540

Lihat Lokasi di Google Maps

Hotline & WhatsApp

+62 815-8409-9035WhatsApp

Jam Operasional

Senin–Sabtu: 08.00–17.00 WIB

Layanan Darurat Jamaah: 24 Jam

Legalitas Resmi

Izin PPIU — Kemenag RI
No. 91204083221660004

Izin PIHK — Kemenag RI
SK No. 820/PIHK/2023

Keanggotaan & Sertifikasi

HIMPUH · ASITA · IATA Certified

Akreditasi

Akreditasi PPIU Peringkat A

© 2026 PT AZWAR KARYA WISATA. Hak cipta dilindungi.